Pages

Wednesday, August 29, 2018

Gugatan Penulis Asli Film Benyamin Biang Kerok Ditolak

Syamsul Fuad, penulis naskah asli Benyamin Biang Kerok di persidangan(Foto: Medcom/Purba)

Jakarta: Konflik kepemilikan hak cipta atas film Benyamin Biang Kerok dan Biang Kerok Beruntung belum berakhir bahagia bagi Syamsul Fuad selaku pihak penggugat. Dalam sidang putusan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, gugatan Syamsul terhadap Falcon dan Max Pictures ditolak Majelis Hakim.

Alasannya, hakim menilai bahwa gugatan Syamsul seharusnya melibatkan satu pihak lagi sebagai tergugat, yaitu PT Layar Cipta Karyamas (LCK). LCK adalah perusahaan yang menjual "hak atas kedua film" tersebut kepada Falcon dan Max, sebelum Biang Kerok versi terbaru dibuat dan dirilis di bioskop pada 3 Maret 2018.

"Majelis hakim berpendapat tidak bisa menerima gugatan pemohon. Demikian keputusan yang bisa kami ambil," kata Hakim Ketua Bambang Edhy Supriyanto dalam persidangan, Rabu, 29 Agustus 2018.

"Bahwa kami menganggap gugatan tidak tepat karena tidak dilibatkannya pihak pertama (LCK). Kami belum menginjak pokok materinya, tetapi karena pihak tergugat mendapatkan materi film dan segalanya dari PT Layar Cipta, mestinya itu juga dilibatkan," lanjutnya.

Bambang juga menyebut bahwa majelis hakim telah melakukan upaya damai antara kedua belah pihak, tetapi belum tercipta.

Ditemui usai sidang, kuasa hukum Bakhtiar Yusuf menyatakan pihak Syamsul menerima keputusan majelis hakim. Namun mereka berencana mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Mereka punya waktu 14 hari sebelum putusan berkekuatan hukum tetap.

"Kemungkinan kami akan kasasi. Jadi dalam proses niaga ini, tidak ada banding, namun langsug ke Mahkamah Agung. Kami berpendapat, bahwa apa yang kami sampaikan dalam sidang tingkat pertama masih cukup beralasan untuk diajukan ke Mahkamah Agung," kata Bakhtiar.

"Saya rasa banyak pertimbangan majelis hakim dalam tingkat kasasi, yang mungkin bisa lebih obyektif," imbuhnya.

(ELG)

Let's block ads! (Why?)

http://hiburan.metrotvnews.com/film/zNP071zN-gugatan-penulis-asli-film-benyamin-biang-kerok-ditolak

No comments:

Post a Comment