Suara.com - Musisi sekaligus politisi Partai Gerindra Ahmad Dhani berkomentar terkait insiden pembakaran bendera Tauhid yang dilakukan oknum Banser NU di daerah Garut, Jawa Barat.
Ini disampaikan suami penyanyi Mulan Jameela di akun Instagram pribadinya @ahmaddhaniprast.
"Ketika Alquran dilecehkan Sunan Kalijodo kamu tidak boleh marah. Karena jika kamu marah maka kamu itu adalah pemecah belah NKRI.
Ketika Bendera Tauhid dibakar anak buah Yaqut (sang pemberi gelar gelar Sunana kalijodo) kamu tidak boleh marah. Karena jika kamu marah, maka kamu itu adalah radikal.
Jika kamu adalah pemecah belah NKRI dan Radikal, maka kamu adalah musuh negara. Negara yang tidak perlu dipilih lagi prediennya di Pilpres 2019.
Ahmad Dhani," tulis Ahmad Dhani di akun Instagramnya.
Seperti diketahui, Ahmad Dhani resmi ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik oleh Polda Jawa Timur terkait ucapan idiot saat akan deklarasi #2018GantiPresiden beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, Tim Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim mengambil langkah tersebut setelah adanya cukup bukti.
"Sudah ada alat bukti kuat sehingga kita tetapkan tersangka. Kami juga sudah memeriksa beberapa saksi ahli, ahli bahasa, ahli pidana dan saksi-saksi lain juga," ujar Barung, Kamis (18/10/2018).
No comments:
Post a Comment