Suara.com - Penyanyi dangdut Saipul Jamil hampir tiga tahun menjalani hukuman karena kasus asusila dan suap. Mantan suami Dewi Perssik itu mendekam di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Dalam rentang waktu tersebut, Saipul Jamil banyak mengisi hal-hal yang positif dengan sesama penghuni rutan. Bang Ipul, begitu ia disapa, misalnya mengajarkan keahliannya seperti menyanyi kepada tahanan lain.
"Di dalam Saipul Jamil jadi guru tari dan vocal," kata kuasa hukum Saipul Jamil, Dedi Junaedi, ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, kawasan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (21/1/2019).
Bahkan beberapa waktu yang lalu, Saipul Jamil yang dipenjara karena kasus pelecehan seksual anak di bawah umur itu sempat keluar untuk mengisi acara di Balai Sarbini, Jakarta Pusat.
"Memang dari Kemenkumham, jadi semua lapas seluruh Indonesia itu dipilih. Nah yang yang dianggap terbaik itu tampil di sana gitu," jelas Dedi.
Seperti diketahui Pada sidang 31 Juli 2017 lalu, Saipul divonis tiga tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi sebesar Rp 250 juta untuk pengurusan kasus asusila yang dilakukannya.
Sedangkan dalam kasus asusila, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memvonis Saipul Jamil lima tahun penjara, lebih berat dari putusan PN Jakarta Utara yang hanya tiga tahun.
https://www.suara.com/entertainment/2019/01/21/140200/di-dalam-penjara-saipul-jamil-mengajar-nyanyi-dan-menari
No comments:
Post a Comment