Suara.com - Artis Nikita Mirzani masih mendekam di tahanan Polres Jakarta Selatan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suami, Dipo Latief. Selama di tahanan, putra bungsu Nikita Mirzani, Arkana Mawardi, juga turut menginap di tahanan.
Ditanyai apakah bayi berusia 9 bulan itu diperbolehkan terus berada di tahanan, pihak kepolisian mengaku hanya memfasilitasi. Sementara proses hukum tetap harus terus berjalan.
"Gini, kami dua sisi tetap kita jaga. Yang pertama, ibu NM sebagai seorang ibu kewajiban untuk menyusui tetap kita akomodir, tapi kewajiban proses hukum tetap kita jalankan," ujar AKBP Irwan Susanto, Kasat Reskrim Mapolres Jakarta Selatan melalui telepon, Minggu (2/2/2020).
Sementara itu, kemungkinan Nikita Mirzani dipulangkan karena anak masih situasional. Jika kondisinya semakin buruk dan tidak memungkinkan sang anak mendampingi, maka kemungkinannya, Arkana Mawardi yang akan dipulangkan.
"Itu situasional (soal dipulangkan) karena kan kita memperbolehkan mendampingi, namun kalau misalnya putranya akan lebih buruk, tentunya akan ada kebijakan dari ibu NM sendiri apakah dia boleh dipulangkan atau seperti apa, itu," jelasnya.
Pihak kepolisian juga meminta maaf jika sekiranya kondisi ruang khusus untuk Nikita Mirzani dan bayinya tidak memadai. Sebab, terbatasnya ruang tahanan.
"Namun mohon maaf sebelumnya karena emang kondisi tahanan kan mungkin kurang begitu bagus, namanya kan ruang tahanan memang serba terbatas," pungkasnya.
https://www.suara.com/entertainment/2020/02/02/163032/polisi-minta-maaf-tak-sediakan-ruangan-yang-bagus-buat-bayi-nikita-mirzani
No comments:
Post a Comment