Suara.com - Dipo Latief langsung setuju dengan keputusan Nikita Mirzani yang mencabut gugatan isbat dan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (24/10/2018).
Menurut kuasa hukum Dipo Latief, Asfa Davy Bya, saat kliennya mendengar kabar Nikita mencabut gugatan, putra pengusaha Abdul Latief itu, langsung setuju dengan keputusan tersebut.
"Minggu lalu ketika kami mendapatkan keputusan dari pihak Nikita, hakim memberikan kesempatan pada saya untuk menanggapi karena itu tiba-tiba. Jadi saya minta waktu buat infoin ke klien saya," ungkap Asfa Davy Bya usai sidang.
"Hari ini saya sudah dapat keputusan dari pak Dipo, setuju kalau perkaranya dicabut," sambungnya.
Selain itu, baik Nikita Mirzani dan Dipo Latief memastikan tidak akan mengajukan syarat-syarat ke majelis hakim untuk kembali rujuk.
"Nggak ada syarat-syarat, suami istri mana ada syarat, suami istri itu yang terpenting mereka bisa saling mengerti saling memaafkan karena bagi kami, kuasa hukum, persoalan rumah tangga itu adalah persoalan yang sering terjadi kesalah pahaman dan sering terjadi perdamaian, dan itu adalah hal-hal yang biasa," jelas Fahmi Bachmid.
Seperti diketahui, secara mengejutkan Nikita Mirzani mengajukan gugatan itsbat nikah dan cerai ke Pengadilan Agama, Juli lalu.
Namun, setelah beberapa bulan berjalan, ibu dua anak itu kembali menarik gugatan cerainya pekan lalu. Majelis Hakim Pengadilan Agama pun memutus resmi gugatan dicabut pada hari ini, Rabu (24/10/2018).
No comments:
Post a Comment