Pages

Tuesday, January 29, 2019

Ahmad Dhani Dipenjara, Sammy Simorangkir Ikut Mendoakan

Jakarta: Ahmad Dhani Prasetyo divonis penjara 1,5 tahun karena terbukti bersalah dalam kasus ujaran kebencian di media sosial pada Maret 2017. Terkait hal itu, Sammy Simorangkir yakin pentolan grup Dewa tersebut dapat melaluinya.

"No comment sebenarnya, tapi saya berdoa semoga Mas Ahmad Dhani kuat. Namanya cobaan ada kerikil-kerikil, bisa melewatilah, saya yakin," kata Sammy di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Januari 2019.

"Gampang itu buat seorang Ahmad Dhani. Cipinang bukan hal menakutkan," imbuh Sammy.

Ahmad Dhani divonis penjara satu tahun enam bulan karena terbukti melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Akun Twitter Ahmad Dhani @AHMADDHANIPRAST dianggap menyebar kebencian. Kicauan yang dipermasalahkan berbunyi: "Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya – ADP."

Usai divonis, Ahmad Dhani langsung dibawa menuju Rutan Cipinang, Jakarta.

(ELG)

Let's block ads! (Why?)

http://hiburan.metrotvnews.com/selebritas/9K5Ep4RK-ahmad-dhani-dipenjara-sammy-simorangkir-ikut-mendoakan

No comments:

Post a Comment