Pages

Monday, January 28, 2019

Top 3: Divonis 1,5 Tahun Bui, Artis Akui Tergoda Perempuan Lain

Suara.com - Musisi Ahmad Dhani divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara terkait kasus ujaran kebencian.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam putusannya menilai Dhani terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana ujaran kebencian lewat media sosial.

Usai menjalani sidang, Ahmad Dhani langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur.

Vonis 1,5 tahun bui untuk Ahmad Dhani ini paling menyedot perhatian pembaca Suara.com kanal Entertainment pada Senin (28/1/2019).

Sementara berita lainnya datang dari Raffi Ahmad . Dalam video YouTube channel Hotman Paris, Raffi mengakui pernah tergoda perempuan lain. Yang mengejutkan, istrinya, Nagita Slavina sampai tahu hal itu.

Terakhir ada berita dari Lyra Virna yang mendatangi Polda Metro Jaya. Kedatangannya ke sana untuk menagih perkembangan kasus Bos Ada Tour Lasty Annisa yang dinilai jalan di tempat.

Ingin tahu lebih lengkap tentan Top 3 berita artis hari ini? Simak ulasannya:

1. Terbukti Bersalah, Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Bui

Musisi Ahmad Dhani divonis satu tahun enam bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam putusan yang dibacakan pada hari ini, Senin (28/1/2019), Ahmad Dhani dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindakan ujaran kebencian.

Baca selengkapnya

2. Raffi Ahmad Akui Pernah Tergoda Perempuan Lain, Gigi Sampai Tahu

Presenter kondang Raffi Ahmad mengakui pernah tergoda dengan perempuan cantik. Yang mengejutkan lagi, istrinya, Nagita Slavian alias Gigi sampai tahu hal itu.

Pengakuan Raffi ini terungkap dalam video channel YouTube Hotman Paris Official. Di situ, Raffi dan Gigi terlihat ditanya-tanya oleh pengacara kondang Hotman Paris.

Baca selengkapnya

3. Kasus Bos ADA Tour Mandek, Lyra Virna Datangi Polda Metro Jaya

Lyra Virna bersama suami, Fadlan Muhammad mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (28/1/2019) pagi. Kedatangan Lyra dan Fadlan untuk menanyakan laporannya terhadap pemilik ADA Tours and Travel, Lasty Annisa dalam kasus tuduhan penipuan.

Lyra Virna dan Fadlan Muhammad mengaku lelah menunggu kasus tersebut. Pasalnya, kasus tersebut sudah dilaporkan sejak 8 Juni 2017 dan Lasty Annisa sudah menjadi tersangka sejak Maret 2018.

Baca selengkapnya

Let's block ads! (Why?)

https://www.suara.com/entertainment/2019/01/28/213106/top-3-divonis-15-tahun-bui-artis-akui-tergoda-perempuan-lain

No comments:

Post a Comment