loading...
"Saya sungguh senang, saat ini semua pihak berkomentar atas materi RUU ini," tutur Anang di dalam vlog musisi Anji.
Bukan tanpa alasan musisi asal Jember, Jawa Timur itu menyambut positif banyaknya kritik terkait RUU Permusikan. Menurut Anang, partisipasi masyarakat merupakan unsur penting dalam pembuatan sebuah undang-undang. Hal ini tertuang dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Baca Juga:
"Saya bisa memahami kegelisahan teman-teman terkait dengan pasal 5 RUU Permusikan ini, itu bisa didiskusikan dengan kepala dingin," ujarnya.
Karena itu, suami dari Ashanty ini mengatakan, perlu menjelaskan perjalanan RUU Permusikan kepada publik secara detail, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan.
Jika dicermati, kata Anang, perjalanan RUU Permusikan tergolong cepat. Dia melihat adanya kesamaan ide antara stakeholder musisi bersama DPR RI. "Teorinya ini tidak mudah, karena DPR merupakan lembaga politik. Tapi kenyatannya semua dimudahkan," tandasnya.
(nug)
No comments:
Post a Comment