Pages

Tuesday, March 12, 2019

Tagih Kasus di Polda Metro, Atalarik : Saya Cemburu Sama Ahmad Dhani

Suara.com - Cepatnya proses kasus pencemaran nama baik yang menjerat musisi Ahmad Dhani di Surabaya rupanya bikin bintang sinetron Atalarik Syah cemburu.

Pasalnya, kasus serupa yang dilaporkan Atalarik terhadap mantan mertuanya, Silvia Mahrie, mandek di Polda Metro Jaya. Padahal, dia sudah membuat laporan sejak Juli tahun lalu.

"Untuk laporan ini sudah berjalan 8 bulan, bulan Juli tahun lalu. Saya juga jadi cemburu juga ya sama Ahmad Dhani dengan prosesnya. Tapi bukan saya mau Ahmad Dani di dalam (penjara) istilahnya, cemburu juga prosesnya cepat," kata Atalarik usai menagih perkembangan laporannya di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Selasa (12/3/2019).

Karena itu, Atalarik minta agar penegak hukum tak memilah-milah laporan yang masuk. Dia ingin semua warga negara Indonesia diperlakukan sama.

Atalarik Syah [Suara.com/Ismail]
Atalarik Syah [Suara.com/Ismail]

"Jadi jangan sampai ada kecemburuan lah, kan Undang-Undang dibuat untuk melindungi rakyat. Saya ingin melihat implementasi terhadap saya seperti apa sih yang normatif saya jalankan kayak gitu kok lambat banget," katanya menuturkan.

Tapi setidaknya, Atalarik sudah bisa sedikit bernapas lega setelah menemui penyidik hari ini. Dia diberitahu bahwa kasusnya mandek karena banyaknya laporan lain di Polda Metro Jaya.

"Akhirnya jelas, kalau memang agenda tahun ini kan memang padet sekali dan ternyata memang masih berjalan (laporannya) dan saya jadi happy," ujar dia.

Atalarik sebelumnya melaporkan Silvia Mahrie karena merasa tersinggung atas ucapannya di salah satu program TV swasta. Selain mantan mertua, Atalarik diduga melaporkan beberapa orang lainnya.

Tapi belum diketahui pasti ucapan mana yang membuat Atalarik tersinggung. Diduga, pernyataan Silvie terkait kisruh rumah tangga putrinya dengan Atalarik.

Let's block ads! (Why?)

https://www.suara.com/entertainment/2019/03/12/183857/tagih-kasus-di-polda-metro-atalarik-saya-cemburu-sama-ahmad-dhani

No comments:

Post a Comment