Pages

Monday, June 24, 2019

Bikin Nota Pembelaan Sidang Pleidoi, Kriss Hatta Butuh Waktu Satu Minggu

Suara.com - Kriss Hatta langsung menyiapkan nota pembelaan setelah majelis hakim memintanya pasca jaksa penuntut umum membaca tuntutan saat sidang sebelumnya.

Dengan menggunakan tulisan tangan presenter yang dipenjara karena dugaan pemalsuan dokumen nikah itu membutuhkan waktu satu minggu.

"Dua kali revisi, satu kalinya finishing," kata Kriss Hatta usai sidang di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (24/6/2019).

Kriss Hatta mengaku butuh waktu satu minggu karena ingin menyampaikan kisah asmaranya dengan Hilda dengan menggunakan bahasa yang sopan dan dimengerti oleh orang lain.

"Jadi supaya lebih rapi, kata-katanya juga lebih sopan yang saya pakai," sambungnya.

Sayang Kriss Hatta tidak memberi komentar saat disinggung mengenai Billy Syaputra. Dia memilih pulang karena waktu sidang selesai di waktu malam.

"Sudah sudah sudah. Aku mau pulang," tutur Kriss Hatta.

Sebelumnya JPU menuntut Kriss Hatta 4 tahun penjara terkait kasus pemalsuan dokumen, saat sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat.

Rencananya replik atau jawaban JPU dari pledoi Kriss Hatta akan dilakukan pada hari Rabu 26 Juni mendatang. Bila JPU tidak siap dengan repliknya maka majelis hakim akan langsung melanjutkan sidang dengan agenda putusan.

Let's block ads! (Why?)

https://www.suara.com/entertainment/2019/06/24/231743/bikin-nota-pembelaan-sidang-pleidoi-kriss-hatta-butuh-waktu-satu-minggu

No comments:

Post a Comment