Pages

Monday, July 1, 2019

Anggap Songong, Nikita Mirzani Minta Kriss Hatta Divonis 3 Tahun Bui

Suara.com - Aktris Nikita Mirzani selalu ikuti perkembangan kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahhan yang menjerat Kriss Hatta. Niki--begitu dia biasa disapa--berharap Kriss divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bekasi.

"Ya bismilahirahmanirahim semoga putusan ketok palunya tiga tahun lah ya. Yaiyalah harus berat lah terlalu songong, soalnya sombong," kata Nikita Mirzani dijumpai di Pemgadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019).

"Biar dia istirahat sejenak kan," ujarnya lagi.

Nikita Mirzani heran Kriss Hatta begitu percaya diri selama proses sidang. Apalagi, dia juga tahu jika Kriss Hatta yakin dibebaskan dari semua dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Nikita Mirzani di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019) [Suara.com/Revi C Rantung]
Nikita Mirzani di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019) [Suara.com/Revi C Rantung]

Namun, pada sidang putusan yang digelar 4 Juli mendatang, Nikita Mirzani memastikan dirinya tak hadir. Katanya, lebih baik syuting ketimbang datang langsung ke PN Bekasi.

"Aduh gue mah syuting, kalau gue striping ngapain ngedatengin dia. Emang dia siapa, pokoknya mah dia nantangin gue. gue masukin kelar urusan. nanti tinggal ada 2 orang lagi nih, tunggu aja ya," kata Nikita Mirzani.

Sebelumnya, jaksa menuntut Kriss Hatta dengan hukuman 4 tahun penjara. Jaksa menilai Kriss terbukti melakukan pemalsuan dokumen pernikahan.

Nikita Mirzani turut campur dalam kasus ini lantaran sebagai pihak yang memberikan jasa pengacara buat Hilda Vitria--pelapor Kriss Hatta. Apalagi waktu itu, Billy yang merupakan sahabat Nikita masih berpacaran dengan Hilda Vitria.

Let's block ads! (Why?)

https://www.suara.com/entertainment/2019/07/01/152159/anggap-songong-nikita-mirzani-minta-kriss-hatta-divonis-3-tahun-bui

No comments:

Post a Comment