Suara.com - Pengacara Farhat Abbas mengklaim kliennya, Rey Utami dan Pablo Benua sudah dimaafkan oleh pelapor mereka, Fairuz A Rafiq.
"Sudah dimaafkan (Fairuz) tapi masalah proses hukum ya berarti kan dia belum mencabut laporan," kata Farhat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2019).
Tapi, Farhat melanjutkan, klaim itu akan disampaikan kepada penyidik untuk dijadikan pertimbangan agar kliennya dibebaskan. "Apalagi (Rey Utami) ada anak," ucap dia.
Atas pertimbangan telah dimaafkan, Farhat pun menilai polisi agak berlebihan jika tetap menahan kliennya.
"Tapi kalau sudah memaafkan, masih ditahan juga itu namanya terlalu berlebihan," kata Farhat.
Seperti diketahui, Rey Utami dan Pablo Benua resmi ditahan sejak Jumat (12/7/2019) lalu. Selain mereka, tersangka lainnya, yakni Galih Ginanjar juga bernasib serupa.
Ketiganya merupakan tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan mantan istri Galih, Fairuz A Rafiq. Ucapan galih di vlog Rey dan Pablo soal bau ikan asin dinilai sebagai bentuk penghinaan kepada Fairuz.
https://www.suara.com/entertainment/2019/07/15/154122/farhat-abbas-klaim-fairuz-a-rafiq-sudah-maafkan-rey-utami-dan-pablo-benua
No comments:
Post a Comment