Suara.com - Aktor Steve Emmanuel akhirnya tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (16/7/2019) siang menjelang sidang vonis kasus narkoba. Lelaki 35 tahun ini datang sekira pukul 14.50 WIB menaiki mobil tahanan.
Dengan menganakan kemeja putih dibalut celana hitam, Steve Emmanuel memilih bungkam. Saat dicerca wartawan mengenai kesiapannya perihal putusan Majelis Hakim pun dia tidak menjawab.
Pantauan SUARA.com, Steve Emmanuel yang dikawal ketat aparat, tampak menghindari sorotan kamera. Padahal sebelumnya, dia selalu ramah kepada media.
Seperti diketahui, Steve Emmanuel sendiri ditangkap polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat pada 21 Desember 2018. Dalam penangkapan itu, Polisi berhasil mengamankan kokain seberat 92,4 gram beserta alat hisap.
Atas kasus ini, dia dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjalani hukuman penjara selama 13 tahun.
Sebelumnya Steve didakwa pasal 112 ayat 2 jo pasal 114 ayat 2 UU tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
https://www.suara.com/entertainment/2019/07/16/151753/steve-emmanuel-bungkam-jelang-sidang-vonis-kasus-narkoba
No comments:
Post a Comment