Suara.com - Sama dengan Rey Utami dan Pablo Benua, saat ini Galih Ginanjar kini telah berstatus tersangka dan hidup di balik jeruji rutan Polda Metro Jaya akibat vlog ikan asin yang menyinggung Fairuz A Rafiq. Istri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari, merasa bahwa suaminya telah dijebak karena tak mendapat upah sedikit pun dalam pembuatan vlog tersebut.
"Iya, iya memang mereka (Rey Utami dan Pablo Benua) pada saat kejadian itu mereka yang tau bahwa aku emang keberatan. Karena kan tidak ada konfirmasi ya kan abis itu juga Galih tidak dikontrak," kata Barbie Kumalasari di Polda Metro Jaya, Rabu (17/7/2019).
Menurutnya, Galih Ginanjar tak dapat keuntungan materil dari vlog ikan asin tersebut. Terlebih, Barbie Kumalasari dan teman-temannya (Indra Tarigan, Tessa Mariska, dan Tata Liem) sebut keberatan saat pertama tahu video itu diunggah.
"Galih tidak menerima nilai ekonomi di situ, terus tiba-tiba vlog itu tayang kan dan pada malam itu Tessa, Bang Indra, Tata juga kan memang keberatan, 'oh jangan di naikin', terus aku juga 'kacau nih dinaikin seperti ini gitu'," jelasnya.
Barbie Kumalasari tetap kuat dengan pendapatnya bahwa dari awal Pablo Benua dan Rey Utami tidak pernah mengonfirmasi kepada dirinya tentang video Galih Ginanjar yang secara terang-terangan menghina mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.
Diketahui, Barbie Kumalasari menjalani pemeriksaan pada Senin (15/7/2019). Namun karena jatuh sakit, pemeriksaan pun ditunda menjadi hari ini. Selain Barbie Kumalasari, Tessa Mariska dan Indra Tarigan, juga datang sekira pukul 11.00 WIB untuk jalani pemeriksaan terkait kasus konten asusila video 'ikan asin'.
Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo resmi ditahan di Polda Metro Jaya sejak Jumat (12/7/2019) lalu. Ketiganya merupakan tersangka kasus pencemaran nama baik dan UU ITE atas laporan mantan istri Galih, Fairuz A Rafiq. Ucapan Galih soal bau ikan asin di YouTube Rey dan Pablo dianggap sebagai sebuah penghinaan.
https://www.suara.com/entertainment/2019/07/17/200547/tampil-di-vlog-ikan-asin-galih-ginanjar-tak-dibayar-kok
No comments:
Post a Comment