Pages

Thursday, July 25, 2019

Terlilit Kasus Narkoba, Jefri Nichol Siap Terima Konsekuensi soal Pekerjaan

Suara.com - Tersandung kasus narkoba atas kepemilikan sabu membuat Jefri Nichol ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Otomatis, hal ini membuat pekerjaan Jefri Nichol terbengkalai, termasuk film The Exocet yang seharusnya sudah mulai syuting.

Soal nasib kariernya, aktor 25 tahun ini enggan menjawab. Jefri Nichol pun melempar pertanyaan itu kepada pihak kuasa hukum, Aga Khan.

“Belum tahu (soal film), boleh tanya ke penasihat hukum saya saja,” ujar Jefri Nichol di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019).

Tak hanya pekerjaannya dalam dunia film, kabarnya bintang Surat Cinta untuk Starla The Movie ini juga dicopot dari sebuah brand ambassador.

Jefri Nichol di Polres Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019). [Revi Cofans Rantung/Suara.com]
Jefri Nichol di Polres Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019). [Revi Cofans Rantung/Suara.com]

Jefri Nichol pun kembali menanggapi bahwa itu sudah menjadi konsekuensi perbuatannya. Terlebih, tersandung kasus narkoba merupakan ulahnya sendiri.

“Pastinya itu konsekuensi yang harus saya tanggung karena kebodohan saya,” lanjutnya.

Sebelumnya, nasib pekerjaan Jefri Nichol telah dijawab oleh Aga Khan, selaku kuasa hukumnya. Aga Khan saat ini tengah bernegosiasi dan mempelajari kontrak-kontrak kerja dari Jefri Nichol.

Aktor Jefri Nichol menyampaikan keterangan pers saat rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (24/7). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto]
Aktor Jefri Nichol menyampaikan keterangan pers saat rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (24/7). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto]

“Mungkin kita akan negosisasiin. Saya salah satu lawyer dari PH yang kontrak itu. Kita coba negosiasikan. Karena kalau kasus kayak gini bisa rehab paling lama setahun. Kita memohon juga lah,” tutup Aga Khan saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Let's block ads! (Why?)

https://www.suara.com/entertainment/2019/07/25/161818/terlilit-kasus-narkoba-jefri-nichol-siap-terima-konsekuensi-soal-pekerjaan

No comments:

Post a Comment