Suara.com - Elza Syarief mengungkap alasan memilih melaporkan Nikita Mirzani ke Bareskrim Polri. Satu di antaranya, dia khawatir berkas laporannya itu tidak proses jika dimasukkan di Polda Metro Jaya.
"Saya perlu sampaikan, ada 16 kasus (dengan terlapor Nikita Mirzani) yang diberitahu teman saya, tenggelam di Polda. Katanya 16 perkara kandas di sana. Lama. Tahunan belum jadi kasus," kata Elza Syarief usai membuat laporan di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2019).
Karenanya, Elza Syarief menilai laporannya akan cepat diproses jika dibuat di Bareskrim Polri.
"Saya mau pembuktiannya yang cepet, ini sederhana kok. Justru itu kesempatan saya ini. Saya nggak mau ambil resiko. Saya ke Mabes," ujarnya.
Terkait mandeknya kasus Nikita Mirzani, Elza berjanji bakal menyampaikan hal tersebut kepada Kapolda Metro Jaya. Sebab seharusnya kata dia, siapun yang dilaporkan harus diproses oleh penyidik.
"Saya akan sampaikan kepada bapak Kapolda. Lawyer juga buat laporan yang dianiaya perempuan ini (Nikita Mirzani) lama prosesnya. Temen-temen saya banyak yang mengeluh," ucap Elza Syarief.
Seperti diketahui, Elza Syarief hari ini resmi melaporkan Nikita Mirzani dengan nomor perkasra LP/B/0771/IX/2019/Bareskrim.
Nikita diduga melakukan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 Ayat 1 dan atau pasal 45 ayat 3 juncto pasal 27 Ayat 3.
No comments:
Post a Comment