Suara.com - Kasus narkoba yang menjerat Sandy Tumiwa segera memasuki babak baru. Kamis (3/10/2019) mendatang, dia akan jalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kepastian agenda putusan ini disampaikan oleh kuasa hukum Sandy, Gus Bejo. Dia juga ungkap kondisi terkini kliennya jelang sidang putusan.
"(Kondisi Sandy) baik-baik saja," kata Gus Bejo dihubungi Selasa (1/10/2019).
Di sela-sela sidang sebelumnya, Sandy Tumiwa sempat mengutarakan keinginan mulia, yakni memberangkat umrah sang bunda. Sebab selama ini dia merasa belum membahagiakan ibunya.
"Doain saya Insya Allah saya cuma punya niatan satu, membahagiakan ibu saya, memberangkatkan beliau ke Mekah di masa-masa hidupnya. Sekarang udah 57 tahun ya," kata Sandy waktu itu.
Sebagaimana diketahui, Sandy Tumiwa ditangkap polisi di sebuah hotel di Jakarta Selatan pada Jumat (1/3/2019). Dari penangkapan itu, polisi menemukan sabu sisa pakai seberat 0,23 gram.
No comments:
Post a Comment