Pages

Thursday, October 17, 2019

Sandy Tumiwa Siap Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Suara.com - Pesinetron Sandy Tumiwa mengaku siap menjalani sidang putusan kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini, Kamis (17/10/2019).

"Sehat alhamdulillah. Insya Allah siap," kata Sandy saat hendak memasuki ruang sidang.

Sidang putusan hari ini dihadiri oleh mantan istri sirinya, Vivi Paris. Dia mengaku senang mendapat dukungan dari Vivi meski telah resmi melayangkan talak tiga pada 10 Oktober lalu.

"Ya bagus, arti walaupun kita tidak bersama tapi saling support keduanya," kata dia.

Sandy Tumiwa [Suara.com/Sumarni]
Sandy Tumiwa [Suara.com/Sumarni]

Mantan suami Tessa Kaunang ini pun masuk ke dalam ruangan sidang. Dia belum bisa berbicara banyak lantaran harus memasuki ruang sidang.

"Nanti saya akan berikan klarifikasi, nanti dulu ya," ujar Sandy Tumiwa.

Sebelumnya, Sandy Tumiwa dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) untuk menjalani hukuman penjara selama enam tahun penjara dan denda uang tunai senilai Rp 600 juta.

Seperti diketahui, Sandy Tumiwa diciduk di Hotel The Grove, Jakarta Selatan, Jumat (1/3/2019) dengan barang bukti sabu sisa pakai seberat 0,23 gram serta alat penghisap sabu atau bong.

Let's block ads! (Why?)

https://www.suara.com/entertainment/2019/10/17/161820/sandy-tumiwa-siap-jalani-sidang-vonis-hari-ini

No comments:

Post a Comment