Pages

Friday, November 29, 2019

Indonesia Raih Penghargaan Global untuk Pengelolaan Hutan Kota

loading...

JAKARTA - Plataran Menjangan (L'Harmonie), Taman Nasional Bali Barat menerima penghargaan dunia dari Global Human Settlement Awards untuk kategori Perencanaan dan Desain (Planning and Design) pada 6 September 2019 di United Nation Conference Center di Addis Ababa, Ethiopia.

Penghargaan ini merupakan satu dari berbagai penghargaan dunia (seperti Sustainable Destinations Top 100) dan nasional (termasuk oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI sebagai taman nasional terbaik) yang telah diterima sebelumnya oleh Plataran Menjangan dan menjadikannya kawasan Taman Nasional terbaik yang dikelola swasta dengan berbagai prestasi yang mengharumkan nama Indonesia khususnya di bidang eco-sustainable development destination dan resort.

Sebagai bagian dari fokus usaha Plataran yang berkelanjutan dengan menitik beratkan pada alam, kebudayaan Indonesia, pemberdayaan masyarakat dan sustainable business development, saat ini Plataran sedang dalam tahap merevitalisasi Hutan Kota GBK Senayan, Jakarta.

Penunjukan Plataran sebagai pengelola sebagian areal Hutan Kota GBK dilakukan setelah melalui proses seleksi ketat yang dilakukan oleh panitia seleksi yang khusus dibentuk serta pendampingan yang dilakukan oleh kantor pengacara negara, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan sejalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab yang diterapkan di Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) dan Plataran.

Areal hutan kota terdiri dari 4.5 hektar, di mana seluas 1.3 hektar dikelola oleh PPKGBK dan seluas 3.2 hektar dikelola oleh Plataran Indonesia dengan nama "Hutan Kota by Plataran".

Pada areal Hutan Kota by Plataran akan ditambahkan lebih banyak lagi pohon sehingga lebih merindangkan areal ini untuk melengkapi paru-paru Jakarta. Selain itu juga akan dilakukan revitalisasi pada bangunan yang telah ada serta menambah sejumlah fasilitas tambahan untuk menjadikan Hutan Kota by Plataran sebagai restoran dan tempat MICE yang representatif dan dilengkapi, antara lain, dengan Plataran Tiga Dari Dining, Pidari Coffee Lounge and Rooftop, Conservatorium Venue, Plataran Tembok Ekspresi, Plataran Pets Playground, Majapahit Tribute Park, Plataran Putri Dewi Amphitheater, Khatulistiwa Exhibition Deck, Mushala, Jogging Track, dan Basketball Half Caged Court.

Konsep Hutan Kota by Plataran dibuat oleh Tim Plataran yang telah terbukti sukses dalam menciptakan berbagai outdoor-indoor venue yang representatif dan diperkaya serta ditindaklanjuti oleh berbagai team independen di bidangnya, termasuk Hadiprana Design Consultant yang legendaris, yang kesemuanya merupakan putra-putri Indonesia.

Menggunakan tagline Light of Nusantara dan mengintegrasikan konsep dasar dari alam, kebudayaan dan kejayaan Indonesia, Hutan Kota by Plataran diharapkan melengkapi fasilitas restoran dan tempat MICE dengan konsep indoor-outdoor yang representatif di Jakarta bagi warga Jakarta, turis mancanegara maupun domestik dan baik untuk aktivitas pribadi, keluarga, resmi maupun kenegaraan serta terletak di pusat business district Jakarta dan dapat dengan mudah diakses menggunakan transportasi pribadi dan umum (seperti MRT dan TransJakarta).

Dengan mengingat konsep, identitas, lokasi, panorama gedung-gedung tinggi Jakarta, serta persepsi yang terbentuk maka Hutan Kota by Plataran dapat dikatakan sebagai Central Park of Jakarta sebagai bagian dari icon yang ada di kota-kota besar lainnya seperti Central Park of New York.

Soft opening Hutan Kota by Plataran dijadwalkan minggu ketiga Desember 2019 dan merupakan persembahan karya anak bangsa kepada Indonesia.
Plataran Indonesia adalah perusahaan Indonesia yang bergerak dalam bidang Hospitality, Venue & Dining serta kegiatan usaha terkait dan memiliki misi "For Indonesia and Indonesians" dengan tagline yang dikenal di masyarakat sebagai The True Indonesian Ico" berbasis Hospitality with Impact.

(akn)

Let's block ads! (Why?)

https://lifestyle.sindonews.com/read/1463837/166/indonesia-raih-penghargaan-global-untuk-pengelolaan-hutan-kota-1575034931

No comments:

Post a Comment