Suara.com - Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan, AKBP Irwan Susanto membenarkan anak bungsu Nikita Mirzani, Arkana masih berada di Polres Jakarta Selatan.
Hal tersebut dilakukan karena Arkana yang baru berusia sembilan bulan, masih dalam keadaan menyusui. Sehingga penyidik mengizinkan Nikita Mirzani untuk membawa ke dalam tahanan.
"Kami sangat memperhatikan kebutuhan dari tersangka. Di mana saat ini tersangka sedang menyusui, tentunya kami sudah berkoordinasi dengan satuan Tahti (Satuan Tahanan dan Barang Bukti) Polres Jakarta Selatan," jelas Irwan Susanto, saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020).
Bahkan Nikita Mirzani telah disiapkan ruangan khusus untuk menyusui oleh Satuan Tahti Polres Jakarta Selatan.
"Kebetulan Polres Jakarta Selatan khususnya Tahti sudah memiliki ruangan khusus untuk menyusui. Sehingga proses-proses tidak menjadi gangguan," sambungnya.
Bahkan hal tersebut tidak menggangu proses hukum yang sedang di jalani bintang film Comic 8 itu.
"Menurut kami tidak akan menjadi gangguan antara proses hukum dan kewajiban tersangka dalam menyusui puteranya," tuturnya.
Selama proses hukum, Nikita Mirzani dinilai koperatif. "Selama ini yang bersangkutan sangat kooperatif. Kami sangat berterima kasih dan dalam rangka tindakan-tindakan ini kami juga membantu yang bersangkutan untuk sesegera mungkin menyelesaikan," tutup Irwanto Susanto.
Seperti diketahui Nikita Mirzani telah dijemput paksa terkait dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief. Dia diamankan pada Kamis (30/1/2020) pada pukul 23.50 WIB, di kawasan Tendean, Jakarta Selatan.
Sebelumnya Nikita Mirzani mangkir dari panggilan pihak penyidik sebanyak tiga kali. Saat pemanggilan pertama dia mengaku sedang melakukan persiapan berangkat umrah, sedangkan dipemanggilan kedua, ibu tiga anak itu beralasan berangkat umrah, dan ketiga karena alasan sakit
https://www.suara.com/entertainment/2020/01/31/203000/ini-alasan-polisi-izinkan-nikita-mirzani-bawa-anak-bungsunya-ke-rutan
No comments:
Post a Comment