Pages

Sunday, October 28, 2018

Tak Acuhkan Kata Maaf, Dewi Perssik Tetap Polisikan Keponakan?

Suara.com - Ayah kandung keponakan Dewi Perssik, Rosmeldianti, telah melanturkan permohonan maaf pada pedangdut tersebut. Ia pun meminta agar Dewi Perssik tidak membawa kasus putrinya ke pihak berwajib.

"Bapaknya (Rosmeldianti) nangis-nangis untuk tidak diteruskan. Terima kasih berarti tandanya, bapaknya luar biasa. Saya senang karena saya bisa bikin tunduk orangtuanya," kata Dewi Perssik usai menghadiri peresmian ruang VVIP Dermapro di kawasan Tanjung Duren Barat, Jakarta Barat, Minggu (28/10/2018).

Namun, hal sebaliknya justru dilakukan ibu kandung Rosmeldianti. Hingga kini, ia belum memohon maaf pada Dewi Perssik.

"Nggak (minta maaf). Makanya ini istri yang soleha nggak? Setahu saya istri yang soleha patuh sama suaminya. Lha ini nggak kompak antara suami sama istri," ungkap Dewi Perssik.

Sampai saat ini, pelantun lagu "Hikayat Cintaku" itu bertekad akan tetap mempolisikan keponakannya bila tiga hari somasinya tidak digubris.

"Saya akan terus melanjutkan. Saya itu masih baik. Saya kasih waktu 3 hari untuk dia meminta maaf kepada orangtua," tutur Dewi Perssik.

Dewi Perssik adakan konferensi pers bersama Hotman Paris Hutapea soal perseteruan dengan keponakan [Suara.com/Wahyu Tri Laksono].
Dewi Perssik adakan konferensi pers bersama Hotman Paris Hutapea soal perseteruan dengan keponakan [Suara.com/Wahyu Tri Laksono].

Perempuan 32 tahun itu mengaku sangat ingin melaporkan keponakannya ke polisi lantaran sudah bertindak kelewatan. Dewi Perssik meradang karena Rosmeldianti menyebutnya dengan sebutan tak pantas dan menuduh bagian tubuhnya tidak alami.

"Apa yang disebar di social medianya mengenai dirinya, kan bilang katanya nggak pernah ditransfer, saya tidak pernah bilang KW, saya tidak pernah bilang l***e, padahal videonya sudah ada di kita. Jadi tandanya mereka siap menerima itu," tutur Dewi Perssik.

Let's block ads! (Why?)

https://www.suara.com/entertainment/2018/10/28/205532/tak-acuhkan-kata-maaf-dewi-perssik-tetap-polisikan-keponakan

No comments:

Post a Comment