Pages

Monday, January 28, 2019

Ahmad Dhani akan Ajukan Banding

Jakarta: Musisi dan Caleg Ahmad Dhani divonis pidana penjara 1,5 tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena dinilai terbukti melanggar pasal ujaran kebencian lewat kicauan di media sosial pada Maret 2017. Dhani menyatakan tidak puas dan berencana mengajukan banding.

"Semua proses hukum kan punya mekanismenya. Kami akan menjalankan semua mekanisme. Kalau memang kami tidak puas dengan putusan tingkat pertama, ya kami akan upayakan selanjutnya," kata Dhani didampingi tim kuasa hukumnya usai sidang putusan pada Senin, 28 Januari 2019.

Dhani bersikukuh bahwa perkataan dia di media sosial, yang menjadi obyek perkara ini, bukanlah bentuk ujaran kebencian. Dia menyebut dirinya tak punya rekam jejak membenci orang dengan etnis suku dan agama berbeda.

"Kalau saya sih, merasa tidak pernah melakukan ujaran kebencian ya – karena saya enggak benci orang Tionghoa, saya tidak pernah punya rekam jejak membenci orang Tionghoa, banyak teman saya Tionghoa, rekan bisnis saya Tionghoa," kata Dhani.

"Saya juga tidak mungkin menyebarkan kebencian terhadap orang Kristen (Protestan) atau Katolik. Oma saya Katolik, tante saya Katolik, sepupu saya Protestan. Kalau saya dianggap menyebarkan kebencian terhadap suku ras tertentu, ya salah karena saya tidak punya rekam jejak. 

Setelah putusan tingkat pertama atau pengadilan negeri, Dhani dan kuasa hukumnya punya waktu 14 hari untuk mengajukan banding ke pengadilan tinggi, sebelum vonis pidana itu punya kekuatan hukum tetap.

"Kami akan melakukan upaya hukum yang ada. Perlu kita ingat, ini adalah putusan tingkat pertama," pungkas Dhani.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Dhani terbukti bersalah dan melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Dia divonis pidana penjara 1,5 tahun, yang mana lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebesar dua tahun. 
 

(ASA)

Let's block ads! (Why?)

http://hiburan.metrotvnews.com/selebritas/ObzqzGZN-ahmad-dhani-akan-ajukan-banding

No comments:

Post a Comment