Pages

Friday, January 4, 2019

Duit Rp 300 Juta Dibawa Kabur, Alasan Ratna Pandita Polisikan LL

Suara.com - Penyanyi dangdut Ratna Pandita melaporkan artis berinisial LL yang diduga Lucinta Luna ke Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/1/2019), dengan tuduhan penipuan dan penggelapan.

Pengacara Ratna Pandita, Firman Chandra, mengatakan duit yang dibawa kabur LL senilai Rp 300 juta.

"Kronologisnya di Juni 2018 mbak Ratna meminjamkan uang Rp 300 juta dalam bentuk transfernya Rp 60 juta, cashnya Rp 240 juta kepada seseorang VM alias LL," kata Firman Chandra usai membuat laporan.

Menurut Firman, waktu itu LL meminjam uang untuk mendirikan usaha bisnis kecantikan. Tapi sampai sekarang uang tersebut belum juga dikembalikan.

"Padahal uang tersebut akan digunakan mbak Ratna untuk membuat album baru dan promo sebenernya," ujar Firman Chandra lagi

Ratna terpaksa membawa kasus ini ke jalur hukum mengingat dampak yang timbul dari perbuatan LL dinilai cukup serius.

"Dan ini sangat fatal sekali, karena apa mengakibatkan Duo Bunga yang semestinya memiliki album dan promo itu sampai sekarang terlunta-lunta. Tidak bisa promo dan bikin album karena uang ada di pelaku tersebut," katanya.

Atas kejadian ini, LL dikenai Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman setidaknya empat tahun penjara.

Baca Juga

Let's block ads! (Why?)

https://www.suara.com/entertainment/2019/01/04/160350/duit-rp-300-juta-dibawa-kabur-alasan-ratna-pandita-polisikan-ll

No comments:

Post a Comment