Suara.com - Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera telah membenarkan kalau artis berinisial VA dalam kasus prostitusi online adalah Vanessa Angel . Yang tak kalah mengejutkan VA punya tarif selangit.
Menurut Wadir Reskrimsus Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Arman Asmara, bayaran untuk Vanessa Angel sekali kencan sebesar Rp 80 juta.
Sementara AF, perempuan yang berprofesi sebagai model, yang ikut tertangkap dalam kasus tersebut punya tarif sebesar Rp 25 juta.
Sebelumnya diberitakan, dua artis ibukota diamankan anggota Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur, Sabtu (5/1/2019).
Kedua artis pemeran Film Televisi (FTV) ini, yakni Vanessa Angel dan AF ditangkap diduga karena terjerat kasus prostitusi online dengan upah puluhan juta rupiah sekali kencan.
Wakil Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, mengatakan, prostitusi online itu berhasil diungkap setelah polisi siber melakukan patroli selama sebulan terakhir. Setelah diselidiki, ternyata benar.
"Saat dilakukan penggerebekan diamankan empat orang wanita tengah melayani pelanggan pria di kamar hotel. Dua di antaranya artis dari Jakarta," kata Arman.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga
https://www.suara.com/entertainment/2019/01/05/190401/kasus-prostitusi-online-tarif-vanessa-angel-rp-80-juta
No comments:
Post a Comment