Pages

Monday, February 4, 2019

Soal RUU Permusikan, Para Musisi Terpecah Dua Kubu

Jakarta: Polemik RUU Permusikan masih terus terjadi. Para musisi  yang tergabung dalam Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan - mereka menyingkat dengan nama KNTL RUU Permusikan - bertemu dengan Anang Hermansyah dari Komisi X DPR RI dan Glenn Fredly, pada Senin, 4 Februari 2019, di Cilandak Town Square, Jakarta Selatan. Anang sendiri diketahui sebagai pihak yang getol mengusulkan industri musik untuk segera memiliki Undang-Undang.

Sedangkan Glenn Fredly diketahui tergabung dengan KAMI (Koalisi Musik Indonesia) dan PAPPRI (Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia). 

PAPPRI jadi satu-satunya asosiasi profesi bidang musik yang ada di negara ini. Asosiasi ini diketuai oleh Abdullah Mahmud Hendropriyono, sosok yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Negara.

KNTL RUU Permusikan adalah pihak yang tegas menolak RUU Permusikan dan meminta RUU ini untuk segera dicabut. Koalisi ini memiliki anggota lebih dari 200 orang yang tersebar di berbagai dearah di Indonesia dan dengan latar belakang musik yang berbeda. Beberapa anggota KNTL RUU Permusikan antara lain Cholil "Efek Rumah Kaca", Danilla Riyadi, Jason Ranti, Mondo Gascaro, Arian "Seringai", Jerinx "Superman Is Dead" dan Iga Massardi "Barasuara".

Koalisi itu menginginkan RUU Permusikan dicabut penuh karena menganggap DPR RI dan pemerintah tidak memiliki urgensi dalam membuat Undang-Undang yang mengatur profesi musisi sedemikian jauh.

"Setelah membaca dan menelaah naskah RUU Permusikan saat ini, kami merasa tidak ada urgensi bagi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dan Pemerintah untuk membahas dan mengesahkannya untuk menjadi Undang-Undang."

"Kami tetap mendukung upaya menyejahterakan musisi dan terbentuknya ekosistem industri musik yang leih baik, hanya caranya bukan dengan mengesahkan RUU ini," tulis KNTL RUU Permusikan dalam keterangan pers.

Wendi Putranto, salah satu anggota KNTL RUU Permusikan menegaskan bahwa pihaknya ingin RUU ini dihapus. Jika ke depan pemerintah atau DPR tetap ingin membuat UU di bidang permusikan, Wendi mengatakan pihaknya ingin terlibat dari awal, bersama-sama merumuskan masalah.

"Kalau ini masih berlanjut, kalau DPR masih kukuh memroses ini disahkan sebagai UU, nantinya pada 9 Maret 2019 saat Hari Musik Nasional akan kami jadikan momentum turun ke jalan dan membuat konser menolak RUU Permusikan."

Dialog seputar RUU Permusikan yang menghadirkan Anang Hermansyah, Glenn Fredly dan para musisi (Foto: Medcom.id/Shindu Alpito)

Pendapat KNTL RUU Permusikan berbeda dengan kubu PAPPRI dan KAMI. Glenn Fredly dalam hal ini menjelaskan bahwa pihaknya setuju jika "pasal-pasal karet" dalam RUU Permusikan dihapus, tetapi proses RUU Permusikan tetap berjalan dengan kajian yang lebih mendalam dengan melibatkan semua pihak.

Glenn menyayangkan, jika proses RUU Permusikan yang setengah jalan ini berhenti begitu saja. 

"Gue pribadi ingin ini dikaji lebih dalam lagi. Gue menolak pasal-pasal karet yang dilaporkan. (Tetapi) kalau mencabut, ini sudah sampai di legislatif. UU itu prosesnya bertahun-tahun, jadi artinya secara pribadi sama dengan pemikiran teman-teman (yang menolak pasal karet yang akan membelenggu musisi)," ujar Glenn usai gelar diskusi RUU Permusikan di Cilandak Town Square.

"Ini harus dikawal, dikaji lebih dalam, itu keputusan kita. Akhirnya mau jadi Undang-Undang, Kepres, Peraturan Pemerintah, itu tidak masalah. Tetapi yang kita bicarakan jadi substansial."

Baca juga: Lebih dari 200 Musisi Bergabung Tolak RUU Permusikan

Glenn mengaku bahwa dirinya bukan semata memperjuangkan diri sendiri, tetapi juga para musisi di luar kota-kota besar yang selama ini kurang mendapat akses yang sama seperti apa yang terjadi pada industri musik di kota-kota besar.

Menurut Glenn, lewat Undang-Undang, para musisi itu bisa mendapat akses atau hak yang lebih.

"Gue terima masukan teman-teman semua, gue berdiri di sini bersuara untuk teman-teman gue yang termarjinalkan, di Indonesia Timur."

"Which is good, (polemik) ini jadi obligasi moral. Yang nolak, then what? Ayok duduk bareng-bareng," lanjut Glenn.

RUU Permusikan saat ini masuk dalam daftar Progam Legislasi Nasional 2019. RUU ini diusulkan oleh DPR, khususnya dari Komisi X, pada 13 September 2017. Dalam perjalanannya, RUU Permusikan menuai kontroversi karena dianggap membelenggu kreativitas dan hak berekspresi para musisi. KNTL RUU Permusikan menyebut setidaknya ada 19 Pasal yang dianggap mampu mengebiri para musisi, jika RUU ini lolos dan menjadi UU.

Baca juga: Uraian "Pasal-Pasal Karet" RUU Permusikan yang Dilawan Para Musisi
 

(ASA)

Let's block ads! (Why?)

http://hiburan.metrotvnews.com/musik/GbmL8aPN-soal-ruu-permusikan-para-musisi-terpecah-dua-kubu

1 comment:

  1. POKERVITA Hadir Menyediakan Game Poker Terbaik & Teraman dengan berbagai kemudahan dalam transaksi. Yuk gabung sekarang bersama kami, deposit hanya 10rb via banking, Ovopay, dan Go-pay.

    8 permainan dalam 1 akun
    > POKER
    > DOMINOQQ
    > CAPSA SUSUN
    > BANDARQ
    > BANDAR POKER
    > SAKONG
    > ADUQ
    > BANDAR 66

    Kami juga menyediakan beberapa game populer saat ini, Judi Bola, Casino Online, Sabung Ayam, Tembak Ikan Joker.

    Info Lebih Lanjut Hubungi :
    WA: 0812.2222.996
    BBM : PKRVITA1 (HURUF BESAR)
    Wechat: pokervitaofficial
    Line: vitapoker

    ReplyDelete