Pages

Wednesday, May 15, 2019

Diteriaki di Pengadilan: Mbak Vanessa Angel Kerudungnya Baru Ya?

Suara.com - Pengunjung sidang di Pengadilan Negeri Surabaya dibuat heboh setelah melihat penampilan Vanessa Angel, terdakwa kasus ITE terkait prostitusi online.

Vanessa Angel kini tampil dengan hijab saat jalani sidang lanjutan pada Selasa (14/5/2019) kemarin. Pada sidang-sidang sebelumnya dia justru kerap kali pamer potongan rambut barunya.

Penampilan baru Vanessa tersebut bikin para pengunjung sidang bereaksi. Tak sedikit juga yang bertanya kepada Vanessa soal kerudung yang dikenakan.

"Mbak Vanessa, kerudungnya baru ya?," teriak salah satu pengunjung di Pengadilan Negeri Surabaya seperti dikutip dari Antara.

Terdakwa kasus prostitusi Vanessa Angel di PN Surabaya. (Suara.com/Achmad Ali)
Terdakwa kasus prostitusi Vanessa Angel di PN Surabaya. (Suara.com/Achmad Ali)

Sementara, sidang kemarin ditunda majelis hakim. Penyebabnya, karyawan dari hotel Vasa dan Sutos yang sedianya bersaksi tak bisa hadir di persidangan.

"Saksi dari pihak karyawan Hotel Vasa dan Sutos tidak bisa hadir, karena yang bersangkutan baru menerima surat panggilan hari ini," kata jaksa Novan Arianto usai persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Vanessa Angel saat menjalani persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan. (Beritajatim.com)
Vanessa Angel saat menjalani persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan. (Beritajatim.com)

Hal senada juga diungkapkan Milano Lubis, penasehat hukum Vanessa, yang mengatakan penundaan sidang dikarenakan saksi yang dihadirkan oleh JPU tidak dapat dihadirkan.

"Sidang hari ini ditunda. Karena jaksa belum bisa menghadirkan saksi ahli ITE dan saksi-saksi terkait dengan yang terkait di Hotel Vasa serta kalau nggak salah di Sutos," kata Milano.

Sebelumnya, JPU mendakwa Vanessa Angel mendistribusikan konten asusila kepada muncikari lewat aplikasi WhatsApp. Vanessa disebut menawarkan layanan seks.

Vanessa Angel didakwa Pasal 27 ayat 1 junto pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) junto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Let's block ads! (Why?)

https://www.suara.com/entertainment/2019/05/15/142249/diteriaki-di-pengadilan-mbak-vanessa-angel-kerudungnya-baru-ya

No comments:

Post a Comment