Pages

Tuesday, July 30, 2019

Dipenjara, Galih Ginanjar Titip Surat Maaf Buat Fairuz A Rafiq

Suara.com - Dipenjara, Galih Ginanjar Titip Surat Maaf Buat Fairuz A Rafiq

Galih Ginanjar kembali meminta maaf kepada mantan istrinya, Fairuz A Rafiq atas kisruh kasus ikan asin. Hal itu disampaikan olehnya melalui surat yang dititipkan kepada sang istri, Barbie Kumalasari.

"Ini Galih nitip surat, isinya begini, 'Selama siang untuk semua masyarakat Indonesia yang saya cintai dan banggakan. Saya Galih Ginanjar pengin mengucapkan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada ibu Fairuz, mamanya Fairuz, dan kakak-kakaknya ibu Fairuz, serta keluarga ibu Fairuz di manapun berada'," kata Barbie Kumalasari membacakan surat Galih Ginanjar di depan Rutan Polda Metro Jaya, Selasa (30/7/2019).

Barbie Kumalasari kembali melanjutkan isi curahan hati Galih Ginanjar. Satu di antaranya, sang suami menyadari bahwa kejadian ikan asin terjadi karena keteledorannya.

"Atas keteledoran saya, kekeliruan saya, hingga mengakibatkan ketidaknyamanan ibu Fairuz dalam menjalankan aktivitas sehari-hari di manapun ibu Fairuz berada," tutur Barbie Kumalasari.

"Sekali lagi saya mohon dibukakan pintu maaf kepada saya, saya manusia bisa yang tidak lepas dari kekhilafan dan kekeliruan," sambungnya lagi.

Yang pasti Galih Ginanjar berjanji bakal memperbaiki diri setelah insiden tersebut.

Fairuz A Rafiq [Instagram]
Fairuz A Rafiq [Instagram]

"Semua ini sudah menjadi takdir dari Allah SWT. Saya bersyukur dan ikhlas menjalani semua ini, saya tahu bahwa ini adalah sebuah ujian dari Allah kepada saya agar saya bisa membenahi diri saya untuk lebih baik daripada yang terbaik," ucap Barbie Kumalasari.

Seperti diketahui, Galih Ginanjar sudah lebih dari dua pekan ditahan di Polda Metro Jaya terkait kasus ikan asin. Dia merupakan tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.

Let's block ads! (Why?)

https://www.suara.com/entertainment/2019/07/30/171000/dipenjara-galih-ginanjar-titip-surat-maaf-buat-fairuz-a-rafiq

No comments:

Post a Comment