Suara.com - Aktor Jefri Nichol berandai-andai jika majelis hakim mengabulkan nota pembelaan atau pledoinya untuk lakukan rawat jalan rehabilitasi. Ia menyebut ingin segera menuntaskan tanggung jawabnya.
"Setelah keluar nanti mau lanjutin tanggung jawab ke keluarga dan pekerjaan, film-film," kata Jefri Nichol usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/10/2019).
Terjerat proses hukum diakui Jefri memiliki dampak kerugian materi. Namun, ia mengaku belum memperhitungkan hal tersebut.
"Pasti ada (kerugian). Itu aku belum mikirin sih. Yang tahu manajer aku," ujarnya.
Aktor berusia 20 tahun itu juga belum tahu film apa saja yang tertunda akibat kasus hukum yang menjeratnya. Sebelum terjerat kasus, diketahui Nichol tengah dalam proses produksi film Habibie & Ainun 3 dan film biopik tentang legenda tinju Ellyas Pical.
"Sejauh ini belum tahu, tapi pasti ada (film yang tertunda)," ujarnya.
Jaksa Penuntut Umum menuntut Jefri Nichol dengan hukuman 10 bulan penjara dikurangi masa tahanan yang dapat diganti rehabilitasi di RSKO Jakarta, Cibubur Jakarta Timur. Namun, hari ini Jefri dan kuasa hukum mengajukan pledoi untuk meringankan hukumannya menjadi 6 bulan rehabilitasi jalan.
Sidang pun akan dilanjutkan dengan agenda putusan hakim pada 11 November mendatang.
https://www.suara.com/entertainment/2019/10/28/203657/jika-tak-dibui-jefri-nichol-ingin-segera-lakukan-ini
No comments:
Post a Comment