Suara.com - Sudah bukan rahasia kalau Lucinta Luna seorang transgender. Lantas ketika Lucinta disandung kasus narkoba, di sel mana ia akan ditempatkan?
Pertanyaan itu mungkin banyak muncul di benak masyarakat. Soal ini, polisi pun memberikan penjelasan.
"Kalau sel perempuan atau laki-laki itu sampai sekarang belum ada proses penahanan," ujar Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (10/2/2020).
Lebih lanjut, pihak polisi mengatakan bahwa Lucinta Luna masih dalam proses penyelidikan di ruang pemeriksaan.
"Masih dalam proses penyelidikan. Masih ada di ruang pemeriksaan," lanjutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Lucinta Luna diamankan Polres Jakarta Barat setelah polisi menemukan dua jenis obat penenang dalam tasnya, ramadol dan likronal. Lucinta ditangkap di Apartemen Kalibata City pada Senin (10/2/2020) malam bersama tiga rekannya.
No comments:
Post a Comment