Suara.com - Penyanyi dangdut Dewi Perssik alias Depe telah memberi tenggat waktu selama tiga hari, sejak 27 Oktober, untuk keponakannya, Rosa Meldianti alias Meldi meminta maaf. Jika tidak juga meminta maaf, Depe mengancam akan melaporkan Meldi ke polisi.
Namun hingga tenggat waktu yang ditentukan, Rosa Meldianti tak juga meminta maaf kepada Dewi Perssik. Anehnya lagi, istri Angga Wijaya itu belum melaporkan Meldi ke polisi. Mengapa?
Ketika ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (31/10/2018) sore, Dewi Perssik membeberkan alasan. Menurut Depe, kedua orangtua telah memintanya untuk memaafkan Meldi. Meski perempuan 32 tahun itu sendiri mengaku masih jengkel dengan sang keponakan.
"Saya masih belum bisa terima. Hari ini kan batas waktu terakhir somasi aku. Tetapi hukum tetap berjalan," kata Dewi Perssik.
Selain itu, Dewi Perssik juga tak mau gegabah langsung melaporkan Rosa Meldianti seorang diri. Karena untuk kasusnya ini, pelantun "Indah Pada Waktunya" itu telah memberi mandata kepada pengacara Hotman Paris. Masalahnya, Hotman saat ini tengah berada di Medan, Sumatera Utara.
"Aku kan sudah pakai kuasa hukum, jadi apapun aku harus konsultasi sama Bang Hotman. Saya nggak boleh gegabah dalam mengambil sebuah keputusan kan," jelas Dewi Perssik.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dewi Perssik melakukan somasi terbuka kepada Meldi Rosdianti dan juga ibunya, yang juga kakak kandung dari Dewi Perssik.
Somasi ini ditujukan ke Rosa Meldianti alias Meldi karena yang bersangkutan dianggap telah menghina dan memfitnah Depe di depan umum. Meldi mengungkap kalau sebagian tubuh Dewi Perssik adalah palsu, khususnya bokong dan payudara.
No comments:
Post a Comment