Suara.com - Sidang perdana perceraian Gisella Anastasia dan Gading Marten digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/12/2018). Sudah sepatutnya, Gisel sebagai penggugat hadir di persidangan.
Sayangnya, perempuan 28 tahun itu tak hadir dan hanya diwakili oleh tim kuasa hukum. Gading Marten dan kuasa hukum pun sama sekali tak hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut Kriss Salam selaku kuasa hukum Gisella Anastasia, kedua pihak yang berseteru masih diberi kesempatan satu kali untuk hadir di persidangan.
“Jadi sidang lagi tanggal 12, kalau Gading mau membela haknya, dia datang dan ikutin proses hukum. Tapi Gading kayaknya sudah pasrah. Kalau Gisel wajib hadir,” ucap Kriss Salam di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/12/2018).
Andreas Sapta, tim kuasa hukum lainnya menambahkan bahwa pihaknya memastikan akan mendatangkan Gisella Anastasia di sidang tanggal 12 Desember. Namun, untuk Gading Marten, Andreas tak berani berspekulasi.
“Tanggal 12 kita hadirkan Gisel. Bukan wewenang saya menanyakan ke Gading. Kedatangan Mbak Gisel sangat ditunggu Pengadilan,” katanya.
Terkait tidak datangnya Gisella Anastasia dan Gading Marten pada sidang hari ini, Andreas Sapta mengatakan tak mendapat informasi apapun.
“Keduanya katanya sih syuting, tapi sampai saat ini belum ada informasi yang jelas,” tuturnya.
Baca Juga
No comments:
Post a Comment