Suara.com - Sidang gugatan cerai Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (13/12/2018).
Dalam sidang kali ini, hakim memeriksa saksi yang dihadirkan oleh pihak Vicky. Dia adalah Bebi Gabrella, adik Vicky.
Di dalam sidang, Bebi menceritakan apa yang dia tahu tentang pernikahan abangnya dengan Angel. Namun, dia sempat kaget ketika lebih dulu diminta bersumpah memakai kitab suci Alquran.
"Tadi nervous dan kaget banget karena disumpah pakai Alquran. Nggak pernah kan sebelumnya. Karena udah disumpah, ya (kasih keterangan) apa ada adanya semua dari awal. Dari perjalanan nikah siri (Angel dan Vicky), nikah di kantor, sampai kemarin penggerebekan," kata Bebi usai sidang.
Bebi mengungkap pernikahan sang kakak dengan Angel lebih dulu dilakukan secara siri pada November 2017. Menurut dia, abangnya usai menikah langsung tinggal di rumah Angel Lelga di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Sampai pertanyaan tinggal dimana kakak saya usai nikah. Terus pisahnya kapan, ributnya kapan dan karena apa. Gitu deh," kata Bebi.
Vicky Prasetyo menggugat cerai Angel Lelga di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 20 September 2018. Namun tengah proses cerai, Vicky menggerebek istrinya saat sedang berada di kamar dengan pria bernama Fiki Alman.
Buntutnya, Vicky melaporkan Angel Lelga ke Polres Jakarta Selatan atas tuduhan perzinaan.
Sementara Angel Lelga juga melaporkan Vicky Prasetyo di Polda Metro Jaya atas tuduhan fitnah dan masuk ke pekarangan rumah orang tanpa izin.
Baca Juga
No comments:
Post a Comment