Pages

Monday, January 7, 2019

Kuasa Hukum Duga VA Dijebak

Jakarta: Kuasa hukum artis VA angkat bicara mengenai kasus dugaan prostitusi online yang menjerat kliennya di Surabaya. Pihak Vanessa menyebut sejumlah informasi keliru yang telah tersebar dan menduga bahwa VA telah dijebak pihak pengundang dengan alasan mengisi "acara internal perusahaan". 

"Sampai malam ini, klien kami masih satu kata: tidak pernah melakukan seperti dituduhkan," kata pengacara Zakir Rasyidin kepada wartawan di Jakarta, Senin malam, 7 Januari 2019. 

Menurut Zakir, berdasarkan keterangan VA kepada Jane Shalimar, VA datang ke Surabaya untuk memenuhi undangan pekerjaan dari seorang kawan bernama Siska. VA dan Siska sudah saling kenal sejak setahun terakhir.

"Dia ke Surabaya atas panggilan salah satu orang yang bernama Siska, yang hari ini dijadikan dijadikan tersangka oleh Polda Jatim," lanjut Zakir.

Zakir menyebut pihaknya mendukung langkah Polda Jatim membongkar jaringan prostitusi online, termasuk memberi kesaksian dari VA sebagai korban. Namun pihaknya menyatakan bahwa tuduhan terhadap VA tidak benar, terutama soal uang Rp80 juta, uang DP (down payment), dan informasi barang bukti berupa kondom. 

"Terkait ada pria dalam (kamar hotel) atau tidak, berbusana atau tidak, ini menjadi materi kasus yang diproses di Polda Jatim. Kalau kami bicara soal itu di sini, nanti kami dapat komplain di sana. Namun yang pasti, kalau kklien kami dituduh melakukan prostitusi, itu tidak benar. Kedua, tidak ada uang Rp80 juta seperti dituduhkan. Terkait DP yang sudah masuk, itu tidak benar," jelasnya.

VA ditangkap di sebuah hotel di Surabaya, pada Sabtu, 5 Januari 2018. Selain VA, model berinisial AF juga ditangkap. Dalam waktu satu hari setelah ditangkap, VA dan AF dibebaskan. Status mereka adalah saksi korban.

(ASA)

Let's block ads! (Why?)

http://hiburan.metrotvnews.com/selebritas/zNALAznK-kuasa-hukum-duga-va-dijebak

No comments:

Post a Comment