Pages

Wednesday, May 15, 2019

Pihak Hilda Vitria Mangkir Bersaksi, Kriss Hatta : Mereka Mengulur Waktu!

Suara.com - Sidang kasus pemalsuan dokumen pernikahan dengan terdakwa Kriss Hatta yang sedianya digelar hari ini, Rabu (15/5/2019) ditunda.

Alasan penundaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak bisa menghadirkan saksi, yaitu ibunda korban Hilda Vitria, Rahmawati. Jaksa menyebut saksi berhalangan hadir karena sakit.

Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Kamis (2/5/2019). [Revi Cofans Rantung/Suara.com]
Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Kamis (2/5/2019). [Revi Cofans Rantung/Suara.com]

Kriss Hatta yang ditemui usai sidang menanggapi ditundanya sidang pada hari ini. Meski merasa tak masalah, dia menuding ketidakhadiran saksi disengaja agar sidangnya berlarut-larut.

"Sidang ditunda dikarenakan saksi tidak hadir ya. Kurang lebih saya sudah mengetahui lah strategi dari mereka ini," kata Kriss Hatta.

Kriss Hatta [Suara.com/Revi Cofans Rantung]
Kriss Hatta [Suara.com/Revi Cofans Rantung]

"Mereka mengulur-ulur waktu aja, biar saya semakin lama di dalam penjara," ujarnya lagi.

Kasus yang menjerat Kriss Hatta ini merupakan laporan Hilda Vitria. Merasa tak pernah menikah dengan Kriss, dia melaporkan host Uang Kaget itu ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pemalsuan dokumen pernikahan.

Sebelum ini, Hilda lebih dulu ajukan gugatan pembatalan pernikahan ke pengadilan. Tapi gugatan Hilda waktu itu ditolak majelis hakim.

Let's block ads! (Why?)

https://www.suara.com/entertainment/2019/05/15/150823/pihak-hilda-vitria-mangkir-bersaksi-kriss-hatta-mereka-mengulur-waktu

No comments:

Post a Comment