Suara.com - Pengembangan Kasus Jefri Nichol, Polisi Ungkap Nama Baru, Artis?
Jefri Nichol dan Robby Ertanto telah jalani proses assessment hari ini, Senin (29/7/2019) di Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi DKI Jakarta. Kini pihak kepolisian berencana mengungkap nama baru terkait pemasok narkoba pada keduanya.
"Tentunya dalam mengungkap suatu kejadian apalagi dalam kasus narkoba kita pasti cari sampai ke hulunya, di mana barang itu berasal. Doakan dalam waktu dekat nanti akan kami informasikan," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar di kantornya, Senin (29/7/2019).
Namun, terkait identitas bandar pemasok narkoba ke Jefri Nichol masih akan dirahasiakan. Pastinya, orang tersebut bukan berasal dari dunia hiburan.
"Bukan. Tidak terkait sama sekali (dengan dunia hiburan). Tetapi kita susah mendapatkan titik terang dari mana barang-barang itu berasal," jelasnya.
Seperti diketahui, Jefri Nichol ditangkap di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7/2019) sekitar pukul 23.30 WIB. Polisi menemukan barang bukti berupa 6,01 gram ganja.
Berdasarkan pengembangan kasus Jefri Nichol, esoknya kepolisian menangkap Robby Ertanto pada Selasa (23/7/2019). Robby Ertanto ditangkap di rumahnya dengan barang bukti 15 gram ganja.
https://www.suara.com/entertainment/2019/07/29/174234/pengembangan-kasus-jefri-nichol-polisi-ungkap-nama-baru-artis
No comments:
Post a Comment