Pages

Monday, September 30, 2019

Anak Bungsu Zul Zivilia Belum Mengerti Bapaknya Terkena Kasus Narkoba

Suara.com - Retno Paradinah, istri Zul Zivilia  mengungkap anak bungsunya begitu bahagia bertemu dengan Zul Zivilia. Ayah anak itu berjumpa sebelum Zul Zivilia sebelum menjalani sidang lanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (30/9/2019).

"Ya senang aja sih. namanya anak kecil belum tahu ya. Ya paling kalau ditanya sudah ketemu papa belum, sudah," tutur Retno Paradinah.

Zul Zivilia langsung menggendong si kecil ketika bertemu. Maklum mereka cuma berjumpa dua kali semenjak Zul Zivilia ditahan di Rutan Cipinang.

"Iya katanya sempat ketemu, sempat digendong. soalnya saya waktu itu lagi nyari makanan dia (Zul Zivilia). Dia emang minta dibawa ke sini si kecilnya," ucap Retno Paradinah.

"Mintanya dari Minggu lalu. Total ketemu sebelumnya dua kali. Waktu itu sama kakaknya, anak saya nomor tiga. Sekarang dia sendiri. Soalnya sekarang sudah jarang ke Cipinang. soalnya anak-anak lagi pada sekolah, nggak ada yang antar jemput," sambungnya lagi.

Retno Paradinah [Suara.com/Marni]
Retno Paradinah [Suara.com/Marni]

Yang pasti hingga kini, Retno Paradinah mengatakan kalau putrinya itu belum paham kalau ayahnya tengah diadili terkait kasus narkoba.

"Kayaknya belum terlalu ngerti karena baru berumur tiga tahun. Dia tahunya ayahnya sekolah. Dari dulu (ditangkap) emang kan sekolah," kata Retno Paradinah.

Zul Zivilia [Suara.com/Ismail]
Zul Zivilia [Suara.com/Ismail]

Seperti diketahui, Zul Zivilia didakwa tiga pasal sekaligus yakni pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Zul Zivilia sendiri di tangkap di salah satu apartemen di kawasan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Pada 28 Februari 2019 lalu. Dia ditangkap setelah kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 9,4 kilogram serta 24 ribu butir ekstasi.

Let's block ads! (Why?)

https://www.suara.com/entertainment/2019/09/30/172138/anak-bungsu-zul-zivilia-belum-mengerti-bapaknya-terkena-kasus-narkoba

No comments:

Post a Comment