Jakarta: Ahmad Dhani Prasetyo divonis hukuman penjara satu tahun enam bulan atas kasus ujaran kebencian melalui media sosial. Sejumlah selebriti memberi tanggapan terkait penahanan terhadap musisi sekaligus caleg tersebut. Satu di antaranya Ari Wibowo.
Ari Wibowo menunggah foto karangan bunga bertuliskan ucapan selamat datang kepada Ahmad Dhani. Dia menyayangkan adanya karangan bunga yang dianggap iseng atas penahanan Ahmad Dhani.
"Biarlah kasus ini jadi pembelajaran buat kita semua, mulut sebaiknya dijaga, berbicara dengan sopan sama orang lain, kan sama-sama ciptaan yang Maha Kuasa, apalagi cuma urusan politik belaka. Enggak perlu lah sampai membenci dan ngata-ngatain orang," tulis Ari Wibowo dalam Instagram @ariwibowo_official, Selasa, 29 Januari 2019.Dia turut menyayangkan penahanan terhadap Ahmad Dhani atas kasus ujaran kebencian yang dilakukan dua tahun lalu. Menurutnya, soal politik tidak perlu diributkan sampai bersinggungan dengan hukum.
"Saya pribadi enggak setuju AD sampai dipenjara, sama seperti saya juga enggak senang BTP dipenjara. Karena bukan cuma berdampak pada yang bersangkutan, tapi juga stres bagi keluarga atau anak-anaknya. Tapi pada akhirnya, ini negara hukum," tulis Ari.
Dul Jaelani, putra bungsu Ahmad Dhani yang belakangan tampak menemani ayahnya menjalani persidangan mengungkapkan perasaan melaui media sosial.
"Haruslah Kuat. Jangan jadi lembek. Namun, jangan jadi sang penindas. TiadaTuhanSelainAllah," tulis Dul, Senin, 28 Januari 2019.
Musisi Melly Goeslaw ikut memberi dukungan kepada Dul. "Yang sabar @duljaelani jangan putus berdoa," tulis Melly dalam kolom komentar di postingan Dul.
Maia Estianty, ibunda Dul dan mantan istri Ahmad Dhani, turut menuliskan kalimat selaras. "Be strong," tulisnya.
El Rumi, putra kedua Ahmad Dhani juga ikut mendoakan yang terbaik untuk ayahnya.
"Hadapi dengan Senyuman. Be strong and keep being you, Dad! @ahmaddhaniofficial biarkan Tuhan YME yang menilai. Sending love from London," tulis El di Instagram @elelrumi, Senin 28 Januari 2019.
"Be strong sayang. I LOVE YOU so much," tulis Maia Estianty di kolom unggahan El.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberi vonis hukuman penjara satu tahun enam bulan kepada Ahmad Dhani atas kasus ujaran kebencian melalui media sosial dua tahun lalu. Dia terbukti melanggar terbukti melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP. Pentolan grup Dewa itu langsung dibawa ke LP Cipinang dan akan mengajukan banding.
(ELG)
http://hiburan.metrotvnews.com/selebritas/PNg5pA9k-komentar-artis-dan-dukungan-maia-estianty-usai-ahmad-dhani-dipenjara
No comments:
Post a Comment