Suara.com - Pengacara kondang Sunan Kalijaga mendatangi Polda Metro Jaya hari ini, Senin (18/3/2019) bersama putrinya, Salmafina Khairunnisa alias Salmafina Sunan. Namun setelah keluar dari Gedung SPKT Polda Metro Jaya, Sunan memilih bungkam.
Sunan Kalijaga keluar dari SPKT Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.30 WIB, saat sedang diguyur hujan. Saat didekati, pengacara yang pernah bikin heboh karena berciuman dengan Jenifer Dunn itu membantah telah membuat laporan.
"Nggak ada laporan," kata Sunan sambil keluar dari Gedung SPKT, Polda Metro Jaya.
Tidak puas dengan jawaban tersebut awak media kembali menanyakan video yang diunggah Sunan Kalijaga di Instagarm Story-nya. Sayangnya, dia diam dan meninggalkan awak media dengan menggunakan payung.
Namun setelah satu jam pergi dari Polda Metro Jaya, Sunan Kalijaga langsung mengunggah surat laporan di Instagram. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/1642/III/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus. Dalam bukti laporan itu, Sunan tertulis sebagai pelapor, sedangkan terlapor bernama lengkap Maulida Riani Putri.
Dalam laporan tersebut, Sunan Kalijaga menyebut nama Gaby dan Ferly sebagai saksi, dalam kejadian yang ditulis terjadi pada 15 Maret 2019. Ada pun kerugian Sunan Kalijaga sebagai pelapor, yaitu imateril.
Seperti diketahui, sebelumnya Sunan Kalijaga dibuat jengkel dengan beredarnya video putrinya, Salmafina Sunan yang tengah dugem dan diduga mabuk, dengan celana dalam yang mengintip.
Tak lama setelah video itu viral, Sunan Kalijaga mengunggah sebuah video singkat di mana ia menerangkan bahwa dengan bantuan polisi, ia telah menangkap pelau penyebar video Salmafina Sunan. Dalam video yang diunggah, seorang perempuan bernama Maulida Riani Putri diduga sebagai penyebar video dan meminta maaf.
Namun tak lama setelah video dari Sunan Kalijaga tersebar, Maulida membuat sebuah video di Instagram. Ia kecewa dengan video tersebut karena membuatnya seolah-olah sebagai satu-satunya orang yang bersalah.
https://www.suara.com/entertainment/2019/03/18/172758/datangi-polda-sunan-kalijaga-ogah-diawawancarai-wartawan
No comments:
Post a Comment