Suara.com - Kuasa hukum Pablo Benua, Andar Situmorang, emosi di depan wartawan lantaran laporan kliennya atas Fairuz A Rafiq terkait kasus ikan asin di Polda Metro Jaya ditolak mentah-mentah , Senin (15/7/2019).
Andar naik pitam karena penolakan laporannya tak disertai alasan jelas.
"Sore ini Krimsus menolak laporan saya dengan alasan tidak jelas. Saya minta ke Kapolri Tito Karnavian supaya di nonaktifkan yang piket ini," kata Andar Situmorang dengan nada tinggi.
Andar juga mengeluhkan campur tangan perwira jaga yang dikalim meminta Pablo Benua mencabut kuasa hukum atas dirinya tanpa alasan jelas.
"Pablo dipaksa untuk mencabut kuasa. Tapi sampai sekarang belum (dicabut)," ujar dia.
Pablo Benua dna istrinya, Rey Utami diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ikan asin. Mereka juga sudah ditahan sejak Jumat (12/7/2019) lalu.
Selain Rey dan Pablo, tersangka lainnya, yakni Galih Ginanjar juga bernasib serupa.
Ketiganya menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik atas laporan mantan istri Galih, Fairuz A Rafiq. Ucapan Galih di channel YouTube Rey Utami dan Pablo Benua dianggap sebagai sebuah penghinaan.
Artikel ini sebelumnya tayang di Matamata.com.
https://www.suara.com/entertainment/2019/07/15/185822/pengacara-pablo-benua-emosi-laporan-ditolak-di-polda-metro
No comments:
Post a Comment