loading...
SEOUL - Dua selebritas Korea Selatan, Jung Joon-young dan Choi Jong-hoon resmi dijatuhi hukuman penjara atas tuduhan pemerkosaan yang diperparah mengacu pada pemerkosaan yang melibatkan dua atau lebih pelaku.Jumat (29/11), hakim Kang Sung Soo dari Pengadilan Distrik Pusat Seoul memberikan vonis terhadap lima orang termasuk Jung Joon-young dan Choi Jong-hoon.Pengadilan menghukum Jung Joon-young enam tahun penjara, dan Choi Jong Hoon lima tahun penjara. Mereka dinyatakan bersalah atas pelecehan seksual terhadap seseorang yang tidak berdaya.
Mereka berdua juga harus menjalani 80 jam program rehabilitasi kekerasan seksual, dan akan menghadapi pembatasan pekerjaan selama lima tahun di organisasi manapun yang terkait dengan anak-anak dan remaja.
https://lifestyle.sindonews.com/read/1463698/187/jung-joon-young-dan-choi-jong-hoon-akhirnya-dihukum-penjara-1575013627
Mereka berdua juga harus menjalani 80 jam program rehabilitasi kekerasan seksual, dan akan menghadapi pembatasan pekerjaan selama lima tahun di organisasi manapun yang terkait dengan anak-anak dan remaja.
Seperti dilansir Soompi, permintaan jaksa untuk menempatkan lima terdakwa di bawah pengawasan pelindung ditolak. Lima orang termasuk Jung Joon-young dan Choi Jong-hoon didakwa dengan pemerkosaan di Provinsi Gangwon pada Januari 2016 dan Daegu pada Maret 2016. Mereka juga menghadapi tuduhan pembuatan video seks dan penyebaran rekaman yang diambil secara ilegal waktu itu.
Sebelumnya, baik Jung Joon-young dan Choi Jong-hoon dituntut lebih berat. Awalnya jaksa menuntut tujuh tahun penjara untuk Jung Joon-young, dan lima tahun untuk Choi Jong Hoon, serta partisipasi dalam program rehabilitasi untuk pelanggar dan pembatasan kerja 10 tahun di organisasi manapun yang terkait dengan anak-anak dan remaja.
Baca Juga:
(nug)
No comments:
Post a Comment