Pages

Sunday, December 23, 2018

Akankah PLN Beri Tunjangan pada Personel dan Kru Seventeen?

Suara.com - Grup band Seventeen menjadi korban tsunami yang terjadi di Pantai Tanjung Lesung , Banten Sabtu (22/12/2018). Saat itu, Seventeen mengisi acara Employee Gathering PLN UIT JBB, di Tanjung Lesung Beach Resort.

Vice President Corporate Communication and CSR PLN, I Made Suprateka menyampaikan duka mendalam bagi para korban. Namun, pihaknya masih belum bisa memberi kepastian terkait bantuan atau santunan bagi para pengisi acara yang menjadi korban.

Band Seventeen Menjadi Korban Tsunami
Band Seventeen Menjadi Korban Tsunami

Seperti diketahui, personel dan kru Seventeen, Bani (basis), Herman (gitaris), dan Oki Wijaya (road manajer) menjadi korban meninggal. Begitu juga dengan Aa Jimmy dan istri Ade Jigo.

"Pengisi acara saya belum tahu persis mereka bisa masuk ikut pertanggungan asuransi (atau tidak). Tapi dari kontrak kami belum berani jawab itu," kata I Made Suprateka di Jalan Tangkuban Perahu, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (23/12/2018).

Menurut Made Suprateka, pihaknya akan melihat kontrak perjanjian dulu baru bisa memutuskan terkait santunan bagi pengisi acara. Karena terkait kontrak tersebut, Made Suprateka belum mengetahuinya.

"Kan kita biasanya ada kontrak. Nah, di dalam kontraknya seperti apa, apakah ada asuransinya atau tidak. Saya nggak tau soal itu (tunjangan)," tutu Made Suprateka.

Baca Juga

Let's block ads! (Why?)

https://www.suara.com/entertainment/2018/12/24/105812/akankah-pln-beri-tunjangan-pada-personel-dan-kru-seventeen

No comments:

Post a Comment